Ekspor udang atau shrimp export yang sukses tidak terlepas dari cara ekspor udang yang benar dan sesuai prosedur. Banyak eksportir yang gagal mengirim udangnya ke luar negeri karena mengabaikan prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah negara eksportir dan importir. Ingin tahu prosedur apa saja yang harus diikuti dan dokumen apa saja yang harus dipenuhi untuk bisa mengekspor udang ke luar negeri? Baca artikel ini sampai habis, yuk!
Syarat ekspor udang adalah segala hal yang harus dipenuhi untuk memastikan kelancaran proses ekspor yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Agar udang hasil budidaya Bapak/Ibu dapat diekspor ke luar negeri, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:
1.Mendapat Surat izin Ekspor
Perizinan ekspor adalah syarat utama yang dibutuhkan untuk mengekspor udang ke luar negeri. Untuk mendapatkan surat izin ekspor udang, Bapak/Ibu perlu mengajukan permohonannya ke instansi yang berwenang, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan.
2. Memenuhi Standar Kualitas dan Keamanan
Sebelum diekspor, pastikan bahwa udang sudah memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM). Dalam hal ini, BKIPM akan memeriksa kualitas udang, tingkat kebersihan, ketepatan label produk, dan lain-lain. Maka dari itu, Bapak/Ibu harus memastikan udang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk menghindari masalah selama proses ekspor.
3. Pengemasan yang Sesuai
Pengemasan merupakan hal yang sangat penting karena bisa menjaga kualitas udang selama proses ekspor. Maka dari itu, Bapak/Ibu wajib melakukan proses pengemasan sebaik mungkin dengan menggunakan bahan kemasan yang tahan terhadap perubahan suhu dan kelembaban. Selain itu, Bapak/Ibu juga wajib mencantumkan label produk dan informasi penting lain yang berhubungan dengan udang di kemasan.
4. Dokumen serta Sertifikat untuk Ekspor Udang dan Kriterianya
Pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai dokumen dan sertifikasi yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan hukum dan keamanan ekspor udang. Beberapa dokumen yang umumnya dibutuhkan adalah:
5. Pelabelan yang Jelas
Pelabelan yang jelas pada kemasan udang merupakan persyaratan penting dalam proses ekspor. Pastikan setiap kemasan dilabeli dengan informasi akurat yang mencantumkan nama produk, berat bersih, tanggal kadaluarsa, dan negara asal karena label yang jelas dan rapi akan memudahkan identifikasi produk di negara tujuan.
6. Pemantauan Kualitas dan Keamanan
Selama proses ekspor, penting untuk memantau kualitas dan keamanan udang secara berkala. Pastikan udang tetap segar dan dalam kondisi yang baik selama perjalanan menuju negara tujuan ekspor. Memiliki sistem pemantauan yang efektif dan melakukan pengujian berkala akan membantu Bapak/Ibu mengidentifikasi masalah potensial dan mengambil tindakan yang diperlukan sebelum udang diekspor.
7. Mempunyai HS Code
Harmonized System (HS) adalah kode yang dibuat secara sistematis untuk mempermudah pentarifan, transaksi perdagangan, pengangkutan, dan statistik udang. Untuk mendapatkan atau menentukan HS code ekspor udang, Bapak/Ibu bisa mengikuti cara berikut:
Setelah melengkapi beberapa syarat dan dokumen yang disebutkan di atas, berikut adalah alur pengeksporan udang yang perlu Bapak/Ibu ikuti:
1.Meminta Surat Izin dari pemerintah
Ada beberapa jenis izin pemerintah yang wajib Bapak/Ibu miliki untuk bisa mengekspor udang:
2. Mengikuti Proses Karantina
Tujuan dari karantina adalah untuk mendapatkan sertifikasi kesehatan udang yang akan diekspor sesuai persyaratan ke/oleh negara tujuan. Sertifikasi dimaksudkan untuk memastikan bahwa udang Bapak/Ibu bebas dari hama penyakit. Sertifikasi dilakukan melalui tindakan karantina 8P (pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan, dan pembebasan).
3. Mengirimkan Instruksi Pengiriman Udang Ekspor ke Perusahaan Ekspedisi
Di tahap ini, Bapak/Ibu diwajibkan untuk mengirim instruksi pengiriman yang nantinya akan dijadikan acuan bagi perusahaan ekspedisi untuk mengirim udang. Hal ini dilakukan agar udang ekspor yang Bapak/Ibu kirim bisa ditempatkan dan diperlakukan dengan layak selama perjalan panjang ke negara tujuan ekspor.
4. Menyerahkan Booking Confirmation
Booking confirmation yang berisi tempat, rute tujuan, dan depo container ke perusahaan ekspedisi yang mengirim udang ke negara tujuan ekspor.
5. Memuat Udang ke Dalam Kapal atau Pesawat Ekspedisi
Di tahap ini, Bapak/Ibu dapat menyerahkan beberapa dokumen seperti packing list dan commercial invoice, serta menghubungi pihak Bea Cukai untuk mengonfirmasi izin ekspor. Jika sudah mendapat izin ekspor dengan nota persetujuan ekspor, hasil laut dapat dibawa ke pelabuhan dan dikirim ke negara tujuan.
6. Mendapat Bill of Lading
Jika udang sudah sampai di negara tujuan ekspor, Bapak/Ibu akan mendapatkan dokumen Bill of Lading yang diberikan pembeli ke eksportir.
Penetapan harga udang yang tepat dapat memudahkan Bapak/Ibu, sebagai eksportir, untuk mendapat kontrak dari importir. Dalam menentukan harga udang ekspor, banyak biaya-biaya yang perlu diikutsertakan. Berikut adalah biaya-biayanya:
Membuat udang tetap hidup selama perjalanan ke negara ekspor memang sangat sulit, namun bukan berarti tidak mungkin. Bapak/Ibu bisa membuat udang pingsan selama di perjalanan agar bisa tetap sampai negara tujuan dalam kondisi hidup. Cara ini sudah sangat populer di kalangan eksportir karena tingkat keberhasilannya yang cukup tinggi. Alih-alih mati, udang hanya akan seperti tertidur selama dalam perjalanan. Berikut adalah cara packing udang hidup dengan memingsankannya:
Cara ekspor udang ini bisa membuat udang tetap bertahan hidup selama 24 jam. Risiko kematian udang pun hanya 12%. Jika sedang musim dingin, risiko kematiannya dapat menurun hingga hanya sebesar 3%.
Pendistribusian ekspor udang biasanya lewat udara atau laut, tergantung permintaan eksportir dan peraturan yang berlaku. Importir Eropa umumnya menggunakan transportasi udara untuk produk perikanan dalam bentuk segar dan hidup, lalu transportasi laut untuk produk beku dan kemasan. Berikut adalah hal-hal yang perlu Bapak/Ibu pertimbangkan dalam memilih jalur ekspor udang:
Tidak selalu sukses, pengiriman ekspor udang dari Indonesia juga pernah beberapa kali mengalami penolakan dari negara importir. Sebanyak 64% kasus penolakan disebabkan oleh adanya bakteri patogen maupun toksin pada udang seperti histamin, 26% disebabkan oleh filthy, 6% disebabkan oleh residu kimia, dan 4%-nya disebabkan oleh misbranding. Hal ini menunjukan masih kurang baiknya proses produksi pada industri perikanan di Indonesia.
Hal ini sejalan dengan US FDA (The United States Food and Drug Administration) yang telah menetapkan 4 kategori zat yang tidak boleh terkandung dalam produk perikanan impor. Menurut US FDA, keberadaan bakteri patogen, penggunaan bahan kimia yang melebihi batas maksimum, kandungan bahan asing yang seharusnya tidak terdapat pada produk (filthy), serta kesalahan pengemasan (misbranding) sangat berbahaya bagi produk makanan. Selain itu, ada juga kontaminasi bakteri salmonella yang menjadi penyebab terbesar kegagalan ekspor produk perikanan dari Indonesia. Hal ini menunjukan bahwa masih adanya kelemahan dalam pengawasan selama proses produksi produk-produk perikanan di Indonesia.
Penolakan ekspor udang akibat filthy, misbranding, atau keberadaan bakteri patogen ini sangat merugikan eksportir Indonesia. Maka dari itu, sebelum dikirimkan ke negara tujuan ekspor, udang sudah harus dipastikan sehat dan tidak berbahaya. Salah satu upaya dari pemerintah untuk mengatasi penolakan ekspor adalah dengan melakukan karantina. Karantina dilakukan sebelum udang dikirim ke pembeli yang berada di luar negeri. Melalui karantina diharapkan komoditas udang ekspor yang mengandung salmonella atau terkontaminasi bahan asing yang tidak diinginkan dapat tersaring dengan tepat.
Isi data diri Bapak/Ibu di formulir berikut ini. Tim kami akan segera menghubungi Bapak/Ibu melalui nomor handphone yang terlampir. Pastikan data yang diisi sudah benar.
Ilmu dan pengalaman sukses terkait ekspor udang bisa Bapak/Ibu dapatkan melalui webinar Acara Budidaya yang rutin diselenggarakan eFishery. Tidak hanya membicarakan tentang ekspor udang, webinar-webinar yang ada di Acara Budidaya juga akan mengupas tuntas berbagai macam topik menarik tentang budidaya udang. Dapatkan undangan untuk mengikuti Acara Budidaya secara gratis dengan membuat akun di aplikasi eFarm!
Isi formulir di atas untuk mendaftar di aplikasi eFarm!
Berikut adalah tata cara ekspor udang yang bisa Bapak/Ibu lakukan:
Berikut adalah dokumen yang dibutuhkan untuk mengekspor udang:
©2022 eFishery | eFishery is a trademark of PT Multidaya Teknologi